Wednesday, October 12, 2016

Iklan yang melanggar Etika Bisnis

Saat ini industri periklanan di Indonesia sedang mengalami masa yang besar, seiring dengan bertambahnya jumlah produk yang mulai sadar bahwa iklan menjadi salah satu media paling efektif dalam meningkatkan penjualan untuk mendapatkan profit. Terlebih lagi saat ini strategi marketing juga sudah sangat berkembang, dengan tidak hanya mengandalkan satu media untuk memasarkan sebuah produk atau jasa.
Iklan pada dasarnya bertujuan untuk memberikan stimulus kepada orang yang melihatnya untuk melakukan tindakan atau action yang berupa pembelian terhadap sebuah produk dari brand tertentu, maka dari itu iklan yang ditayangkan harus pula melihat dari sisi moral, etika, serta nilai-nilai yang berlaku di masyarakat dimana iklan tersebut ditayangkan.
Saat ini banyak brand atau merek yang mengiklankan produknya di Indonesia menggunakan eksekusi iklan sedikit “nakal” dengan mengumbar adegan erotisme dan seksualitas, meskipun sebenarnya tidak ada kaitan antara produk yang di iklankan tersebut dengan unsur-unsur erotisme dan seksualitas atau produk yang hanya ditujukan untuk orang dewasa saja, hal inilah yang berbahaya karena berarti iklan tersebut dapat tayang di media televisi khususnya di bawah pukul 22.00 yang menjadi batas minimal iklan tentang produk-produk yang hanya dikhususkan untuk orang dewasa baru boleh ditayangkan di semua saluran televisi nasional di Indonesia.

Contoh iklan yang melanggar Etika Bisnis
(1) Iklan Cat Avian



Menurut saya, iklan cat tembok Avian ini   melakukan   pelanggaran   kode   etik,   dengan   bentuk pelanggaran yaitu penayangan secara close-up tubuh bagian paha talent perempuan yang mengangkat roknya sesaat setelah diberitahu tulisan “Awas Cat Basah” oleh talent pria yang mengecat kursi. Iklan Avian dinilai melecehkan, mengeksploitasi dan mengobjekkan talent perempuan. Disamping   itu,   adegan   dalam   iklan   ini   tidak   dicantumkan   kata-kata “Bimbingan Orangtua”.

(2) Iklan Pompa Air Shimizu

Menurut saya iklan, ini dapat dikatakan tidak etis karena menampilkan atau menyuguhkan sensasi erotis yang cukup menantang dariseorang wanita yang berbusana seksi dan iklan ini juga ditayangkan pada siang hari. Jika secara tidak sengaja di tonton oleh anak dibawah umur hal tersebut pastinya akan menimbulkan efek yang tidak baik. Dan seharusnya Seharusnya para pembuat iklan/ agen pembuat iklan memerhatikan UU periklanan, UU penyiaran, UU Pornografi, serta Kode Etik Periklanan ketika akan membuat iklan. Tidak hanya melindungi produk iklan dari kesalahan hukum serta kode etik, tetapi juga memerhatikan konten iklan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman..




Tuesday, October 4, 2016

Etika Bisnis tentang keadilan terhadap pekerja


KEADILAN DALAM ETIKA BISNIS


Masalah keadilan berkaitan secara timbal balik dengan kegiatan bisnis, khususnya bisnis yang baik dan etis. Terwujudnya keadilan masyarakat, akan melahirkan kondisi yang baik dan kondusif bagi kelangsungan bisnis. Praktik bisnis yang baik, etis, dan adil akan mewujudkan keadilan dlm masyarakat. Sebaliknya ketidakadilan yang merajalela akan menimbulkan gejolak sosial yang meresahkan para pelaku bisnis.

keadilan dalam bidang ekonomi adalah satu keadaan atau situasi di mana setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya. Ini lantas berarti bahwa keadilan dalam bidang ekonomi adalah perlakuan yang adil bagi setiap orang untuk mendapatkan penghidupan yang layak sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada.

Dikutip dari : Jawa Pos, Metropolis GRESIK. Hal. 33 tgl. 7 Sept 2016

Pihak BPJS Ketenagakerjaan Gresik berupaya agar pekerja yang cacat akibat laka kerja dapat beraktivitas normal kembali di perusahaan. Para pekerja tersebut didampingi oleh pihak BPJS agar tidak merasa rendah diri dan trauma akibat kecelakaan.

Perusahaan yang pekerjanya mengalami kecacatan akibat laka kerja harusnya meninjau terlebih dahulu apakah pekerja tersebut dapat beraktivitas normal lagi untuk perusahaan, bukan semena-mena memecat .
Segala upaya dilakukan untuk memberikan keadilan ekonomi terhadap pekerja, karena cacat bukanlah alasan untuk memberhentikan orang bekerja.




M. Ridlo Rizqi
01213124
Ekonomi Manajemen